Kamis, 10 Maret 2011

PRA PASKAH : MASA BERPUASA & BERPANTANG BAGI UMAT KATHOLIK SEDUNIA



Hanya Debulah Aku Di Alas KakiMU TUHAN...






Rabu, 9 Maret 2011, adalah merupakan hari pertama untuk menjalankan Puasa dan Pantang bagi umat Katolik di seluruh dunia. Hari Rabu ini disebut sebagai Hari Rabu Abu dalam Gereja Katolik, dimana pada hari ini umat Katolik akan menerima abu dalam suatu Misa Kudus yang disematkan pada dahinya masing-masing.

Abu ini perlambang keberadaan manusia yang berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu. Masa Puasa dan Pantang ini tidak terhitung pada Hari Minggu karena Hari Minggu adalah merupakan Paskah (kecil).
Dalam Gereja Katolik, Berpuasa dan Berpantang adalah merupakan tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda manusia mempersatukan sedikit pengorbanannya dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosanya dan demi mendoakan keselamatan dunia. Puasa dan Pantang dalam Gereja Katolik tak pernah terlepas dari doa sehingga dalam masa prapaska ini puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi Gereja Katolik adalah merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain.
Berikut ini kutipan tentang ketentuan tobat dengan puasa dan pantang sesuai menurut Kitab Hukum Gereja Katolik dari www.katolisitas.org sebagai berikut:
  • Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
  • Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
  • Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
  • Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
  • Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Sementara selanjutnya terkait dengan hal-hal tersebut diatas, Konferensi Uskup di Indonesia menetapkan lebih lanjut sebagai berikut:
  • Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
  • Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
  • Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Untuk contoh-contoh penerapannya maka jika berkenan bisa dibaca lebih lanjut disini: Berpuasa dan Berpantang Menurut Gereja Katolik.
Dalam Masa Prapaskah 2011 ini juga Bapa Paus Benediktus XVI telah mengeluarkan Surat Gembalanya yang bisa dibaca secara lengkap disini: Surat Gembala Prapaskah Kepausan 2011.
Bagi saudara-saudara seiman dalam Kristus, saya pribadi mengucapkan selamat menjalani Masa Prapaskah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar